Winsulangi Dinilai Tidak Profesional
SUARAMANADO, Penarikan deposito Kepulauan Sangihe sebanyak 25 triliun rupiah dinilai kurang profesional. Pasalnya, alasan yang diberikan Bupati Sangihe, Drs. Winsulangi Salindeho lebih bersifat politis. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Sulut Teddy Kumaat, SE di ruangan kerjanya, kepada beberapa Wartawan, senin siang (06/09).
Dalam penarikan Deposito di Bank Sulut menurut Kumaat, ”pertimbangan atau alasan penarikan deposito di Bank Sulut kurang bijaksana, karena Bank Sulut adalah lembaga perbankan, dalam lembaga perbankan pertimbangan mutasi promosi berdasarkan pertimbangan objektif dan profesional, sedangkan alasan yang di sampaikan oleh Bupati Sangihe adalah alasan yang lebih bersifat politis,”katanya.
Kumaat menambahkan, dengan permasalahan tersebut, ada pegawai berasal dari Sangihe yang dimutasi atau di-non job. “Alasan tersebut bisa digunakan bisa diterima jika berada dalam ranah politik, misalnya di lembaga DPRD atau di partai, tapi Bank Sulut bukan lembaga politik,”jelasnya.
Lebih-lanjut Kumaat mengatakan, ada baiknya bupati kepulauan Kabupaten Sangihe Drs. Winsulangi Salindeho mepertimbangkan lagi dengan baik Penarikan Deposito tersebut, walaupun 25 triliun bagi Bank Sulut relatif kecil dibandingkan dengan aset Bank Sulut, tetapi ada dampak-dampak lain, contohnya bisa saja menjadi contoh yang kurang baik, dan akan ada yang mengikuti jejak yang dilalui oleh Bupati Sangihe, yaitu kabupaten/kota atau perusahan lainnya akan melakukan hal yang sama,”pungkasnya. (Ferlyando Sandala)
Last Updated (Tuesday, 07 September 2010 10:46)
GSV-Ai diprediksi Menang Satu PutaranSUARAMANADO, Hasil keputusan pemilihan ulang di Kota Manado tak akan merobah hasil pemilihan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hasilnya nanti kecenderungan pemilih akan memilih yang menang dan memang peluang GSV dan Ai lebih tinggi dari calon yang lain. Harun Mantau, seorang tokoh masyarakat dan pengamat politik Sulawesi Uara yang bermukin di daerah Karame mengungkapkan kepada kontributor Suaramanado bahwa peluang menang bagi GSV-Ai sangat tinggi. Selain model kemenangan pada hasil pleno KPUD Manado yang memengkan mereka, juga psikologis pemilih nanti akan cenderung memilih mereka kembali menjadi Walikota dan Wakil Walikota Manado. Selain itu potensi PNS dan keluarganya yang jumlahnya sekitar 40 ribuan pemilih menambah modal bagi GSV-Ai untuk meraih tiket DB 1 A. Harun sangat yakin karena pegawai negeri sipil (PNS) yang dalam keputusan MK sebagai penyebab pemiluh ulang akan merapatkan barisan untuk mengambil langkah pasti. Kemungkinan besar mereka akan menganut asas loyalitas kepada atasan dan secara koor mereka akan menyayi senada dalam pemilu ulang nanti demikian kata Harun penuh keyakinan. Harun juga mengharapkan GSV-Ai harus berkaca pada pemilu kemarin dan jika tidak dimodifikasi dengan strategi baru, bukan tidak mungkin juga mereka akan kalah menghadapi lawan-lawan yang mungkin akan merapatkan barisan merai kemenangan. Samrat 19, Tembus Boulevard
SUARAMANADO, Kebijakan pemerintah untuk menerapkan satu arah jalur Samrat dan jalan Boulevard (Jl. Piere tendean) mulai terasa manfaatnya setelah satu minggu diterapkan. Walau ditentang oleh pengguna jasa angkutan dan pengusaha angkutan kota namun pemerintah tetap pada pendiriannya untuk melakukan uji coba selama sebulan. Beberapa tokoh masyarakat yang tidak ingin namanya ditulis, pesimis tentang tuntutan sopir angkot pada Dewan, untuk mengembalikan jalur sebagaimana mestinya. Kebijakan pemerintah ini tentu ada plus dan minusnya, namun jika mereka konsisten dan melakukan uni coba secara komparatif, tentunya akan membuahkan hasil yang maksimal. Mereka berharap kepada pemerintah untuk konsekuen terhadap keputusan yang telah diambil yang sebelumnya telah menlakukan kajian yang baik. Billy Manueke, tokoh mayarakat yang tinggal di Kecamatan Mapanget kagum pada kebijakan pemerintah untuk mencari alternatif mencegah kemacetan. Menurutnya aktifitas sehari-hari menjadi semakin lancar berkat kebijakan penerapan jalur baru ini. Hanya saja untuk berbelanja di pertekoan di bilangan jalan boulevard dia dan keluarga harus menambah uang bensin karena harus mutar ke arah barat. Untung ada jalan Samrat 19 ( Lorong Escada) yang menjadi jalur potong (alternatif) menuju kawasan perdagangan boulevard. Senada diaminkan oleh Fandy Latuni, MSi., Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Nusantara. Fandy yang tingggal di Kawasan Utara (Tumumpa) tidak keberatan dengan kebijakan ini, hanya saja menurutnya kebijakan ini harus dimulai dengan memperbaiki infrastruktur penunjang seperti jalan-jalan alternatif harus diperbaiki, meniadakan polisi tidur di jalan-jalan alternatif dan mengaktifkan rambu-rambu lalu lintas yang dibutuhkan. Dari tempat tinggalnya perubahan ini tidak terlalu dirasakan, kecuali untuk menjangkau kawasan boulevard, dia dan keluarga harus mengeluarkan biaya tambahan karena harus menuju barat dahulu dan mengambil jalan samrat 19 atau menuju sario masuk di kawasan jalan rumah makan Lesehan Mliaboro. Beberapa sopir yang sempat diwawancarai mengharapkan pemerintah memperhatikan nasib mereka dan investasi yang telah mereka keluarkan untuk membeli kendaraan angkot. Dengan diberlakukan kebijakan ini mereka mengalami penurunan pendapatan. Mungkin penumpang masih stress dan bingung mencegat kendaraan sehingga mereka memilih jalan kaki atau naik ojek. Lain halnya dengan pengendara ojek, mereka merasa diuntungkan karena banyak mendapat penumpang bingung naik angkot. Bagi penduduk yang tinggal atau berada di kawasan perubahan jalur, ada yang merasa keberatan dan ada yang merasa bersyukur dengan adanya perubahan jalur. Ada yang tempat usahanya telah di kontrak lima tahun dengan biaya yang sangat tinggi ternyata harus menerima kenyataan dimana jalur tempat usahanya tiba-tiba sepi. Sementara yang lainnya mengungkapkan syukur karena tempat usaha yang sebelumnya sepi, tiba-tiba menjadi ramai karena menjadi jalanan kendaraan umum yang lalu-lalang. (luq) Last Updated (Monday, 06 September 2010 11:18) |
Siang ini, Dekot Bahas APBD 2009Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;} Siang ini, Dekot Bahas APBD 2009
SUARAMANADO - Siang hari ini, Senin 6 September 2010, pemerintah kota (Pemkot) Manado akan melakukan rapat dengan DPRD (Dekot) Manado. Rapat yang mengagendakan pembahasan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009 ini dilaksanakan di ruang sidang DPRD pukul 1 siang nanti. Kasub humas Pemkot Manado, Inggried Runtunuwu menyampaikan hal ini melalui telpon selular pagi tadi. Rapat ini sendiri merupakan paripurna hasil tanggapan dewan tentang pertanggung-jawaban penggunaan APBD 2009 oleh walikota setelah dibahas dalam hearing per komisi dengna SKPD, selain pembahasan APBD 2010. (rip) Dumais: Keputusan MK Kurang JelasSUARAMANADO- Pilkada Kota Manado kembali digulir setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan Jumat kemarin. Keputusan MK menimbulkan tanggapan beragam, baik pro maupun kontra yang menilai pengaruh pengulangan Pemilukada ini akan berdampak langsung pada masyarakat. Seperti yang diungkapkan ketua komisi I DPRD Sulut Jhon Dumais dari Fraksi Demokrat.Menurut Dumais kepada SUARAMANADO lewat Polsel, Minggu (05/09) kemarin, seharusnya keputusan MK dipertanyakan. "Apa yang menjadi bukti yang diambil oleh majelis hakim untuk memutuskan Pemilihan Kembali di Kota Manado, dasar apa sehingga secara keseluruhan harus dilakukan pemilihan kembali ," katanya. Hal ini menurut dia terlalu Prematur menilai keputusan MK. "Jadi sekarang ini Partai Demokrat tidak menerima apa yang diputuskan oleh majelis hakim MK, tegas Jhon.Dilain pihak pendapat berbeda dikemukakan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Paul Tirayoh dari Fraksi PDS. Menurut Tirayoh, keputusan MK atas pemilihan ulang di Kec. Wori Kabupaten Minut sangatlah tepat."Secara sah keputusan MK untuk pemilukada di Minut sudah final, dan harus ditaati oleh semua pihak, mulai dari peserta, calon dan stakeholder yang ada. Tidak ada kata lain untuk tidak menerima keputusan MK", katanya. (Ferlyando Sandala)
Last Updated (Monday, 06 September 2010 11:24) |



